SEMARANG, PSSI JATENG – Pada beberapa hari yang lalu telah berlangsung acara virtual meeting yang diinisiasi oleh PSSI. Dimana pada kegiatan yang dilangsungkan ditengah keterbatasan kondisi sosial saat ini, terlibat secara langsung Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang diikuti oleh para Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI. Pada kesempatan tersebut Edi Sayudi selaku Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah turut ambil bagian dan memberikan pandangannya terkait keberlangsungan Kompetisi Liga 3 tahun 2020, yang memang menjadi isu untuk dibahas pada rapat yang dilakukan secara virtual (online) tersebut.

Sejatinya sebelum rapat secara virtual itu dilangsungkan, Asprov PSSI Jawa Tengah telah menyampaikan pandangannya perihal perlunya dipertimbangkan akan keberlangsungan kompetisi Liga 3 ditahun ini kepada PSSI. Seperti yang setiap tahun terlaksana, bahwa level kompetisi amatir ini akan diawali dari putaran provinsi yang merupakan kewenangan Asprov untuk menyelenggarakannya. Sehingga bukan tanpa alasan, usulan dengan dasar-dasar yang ditetapkan telah disampaikan melalui surat resmi kepada PSSI, untuk menjadi pertimbangan agar Kompetisi Liga 3 tahun 2020 ini tetap menjadi perhatian.

Setelah mengikuti kegiatan virtual meeting yang dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2020 tersebut, Edi Sayudi memberikan penjelasan perihal sikap Asprov PSSI Jateng yang mengharapkan Kompetisi Liga 3 juga dapat terlaksana seperti halnya Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang akan dilanjutkan. Hal ini merujuk pada hasil keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI terkait nasib kompetisi kasta profesional tersebut yang sebelumnya sempat terhenti.

“Ada beberapa alasan yang menjadi dasar Asprov PSSI Jateng dalam menyikapi perlunya keberlangsungan Kompetisi Liga 3 tahun ini”. Ucap Edi Sayudi diawal ketika akan memberikan keterangan terkait dasar yang diambil Asprov PSSI Jateng dalam menentukan sikap. Selanjutnya dia menjelaskan bahwa bagaimana mungkin jika Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan dilanjutkan kembali, tetapi Kompetisi Liga 3 tidak terlaksana di tahun yang sama saat ini.

“Jika wacana dihapuskannya degradasi pada Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 dijalankan, sedangkan unsur promosi bagi klub Liga 2 ditetapkan, maka seharusnya berlaku pula promosi bagi klub peserta Kompetisi Liga 3. Nah, untuk itu kami mendorong agar kompetisi kasta Liga 3 juga dapat dilaksanakan”. Sambung Edi Sayudi

Bukan tanpa alasan memang, sebab penyelenggaraan kompetisi harus terintegrasi dari kasta tertinggi hingga paling rendah, karena prinsip kompetisi adalah adanya aspek promosi dan degradasi. Tidak hanya itu, bahwa promosi dari kompetisi kasta bawah ketingkat atasnya adalah hak setiap Klub yang merupakan anggota PSSI yang mengikuti suatu kompetisi.

Lebih lanjut Ketua Asprov PSSI Jateng tersebut menegaskan, “Ada yang lebih penting dari sekedar hak promosi bagi klub peserta kompetisi Liga 3, yaitu melalui keikutsertaan dalam kompetisi akan menentukan posisinya untuk memperoleh hak suara sebagai voter dalam Kongres PSSI nantinya”, kata Edi Sayudi.

Hal yang dimaksud adalah agar ketetapan yang telah tertuang didalam Statuta PSSI pasal 27, ayat 1 butir-c dapat terpenuhi, dimana dinyatakan perihal 16 Klub peringkat teratas dalam Liga 3 berdasarkan hasil kompetisi dari musim terdahulu sebelum Kongres PSSI dilaksanakan adalah pemilik hak suara yang hadir sebagai delegasi.

Bahkan menurut Edi Sayudi ada pertimbangan pada sisi lain yang tidak kalah pentingnya, bahwa terdapat beberapa Klub Liga 3 yang diantaranya mungkin sudah mendapatkan bantuan dana APBD Kota/Kabupaten tahun 2020 ini, sehingga membutuhkan informasi pasti tentang keberlangsungan pelaksanaan kompetisi.

“Maka jika Kompetisi Liga 3 dapat terlaksana ditahun ini, diharapkan juga selambat-lambatnya pada bulan desember nanti dapat berakhir. Hal ini menyangkut pertanggungjawaban anggaran APBD Kota/Kabupaten tahun 2020 yang harus disampaikan pada akhir tahun nanti”, pungkas Edi Sayudi.

admin
June 25, 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *