
Semarang, PSSIjateng.com – Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah kembali melaksanakan sidang pada Jumat (14/02). Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan Surat Putusan yang ke 75 untuk pertandingan Kompetisi Liga 4 Jateng 2024/2025.
Putusan Komdis tersebut akibat terjadinya pelanggaran berat pada pertandingan lanjutan Babak 8 Besar leg pertama Kompetisi Liga 4 Jateng 2024/2025, yaitu pada pertandingan hari Rabu (12/02) saat PPSM Magelang menjamu Persibat Batang di Stadion Moch Soebroto Magelang.
Tim PPSM Magelang mendapat sanksi Diskualifikasi dan denda Rp 45.000.000 serta laga usiran tanpa penonton bermain ditempat netral dengan jarak minimum 75KM dari Kota Magelang pada seluruh kompetisi resmi dibawah naungan PSSI pada musim kompetisi berikutnya.
“Hukuman Komdis dijatuhkan pada tim PPSM Magelang karena terjadinya gangguan pertandingan oleh penonton/suporter yang memasuki lapangan permainan dan mengakibatkan pertandingan terhenti, hingga berlanjut penyerangan pemukulan terhadap pemain tim tamu. Hal ini melanggar Regulasi kompetisi dan sejumlah pasal pada Kode Disiplin PSSI,” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Samuel Evan.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui telaah yang mendalam melalui persidangan Komite Disiplin, sehingga kemudian telah sesuai dengan regulasi Liga 4 Jawa Tengah. “Keputusan ini telah dipertimbangkan dengan seksama sesuai regulasi kompetisi dan kode disiplin PSSI, siapapun pihak yang terlibat dalam Kompetisi Liga 4 Jateng jika melakukan kerusuhan oleh karena invasi yaitu masuknya penonton kedalam lapangan dan melakukan kerusuhan hingga penyerangan bahkan melukai pemain dan lain sebagainya, akan mendapatkan sanksi berat,” lanjutnya.
Evan juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi semua pelaku kompetisi Liga 4 Jateng.
Sementara itu, Sekretaris Asprov PSSI Jateng Purwidyastanto menyayangkan kejadian di Magelang beberapa hari yang lalu. Ia mengungkapkan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bersama semua pihak. “Langkah tegas yang diambil Komite Disiplin Asprov PSSI Jateng diharapkan bukan saja akan menjadi efek jera, tetapi kiranya menjadi pembelajaran bagi semuanya agar sungguh-sungguh dalam mengedepankan nilai sportifitas yang terkandung didalam kompetisi itu sendiri” katanya.
Kekerasan dalam sepakbola yang dilakukan oleh unsur yang terlibat dalam suatu pertandingan, seperti oleh penonton pendukung salah satu tim didalam Stadion ini tidak boleh ditolerir. Klub yang tentunya memiliki hubungan kuat dengan kelompok pendukungnya harus bertanggung jawab akan hal tersebut.
“Saya rasa keputusan ini harus menjadi pelajaran kembali bagi Klub PPSM Magelang, sebab tidak hanya kali ini saja tetapi pada musim yang lalu dan sebelumnya terjadi situasi yang sama oleh mereka. Dan kami pikir klub harus mampu melakukan evaluasi, termasuk mengelola dengan memberikan edukasi dengan sungguh-sungguh pada kelompok penonton pendukungnya” tambahnya
Dalam pungkasannya, Purwidyastanto menyampaikan bahwa tindakan tegas ini juga untuk memastikan kualitas kompetisi yang dikelola Asprov PSSI Jateng semakin bermutu dari waktu ke waktu, “Sejak musim sebelumnya, Bapak Ketua telah memberikan arahan bahwa tidak boleh lagi ditoleransi adanya kerusuhan didalam Stadion yang dapat mengganggu sportifitas Kompetisi. Harus ada tindakan tegas agar kualitas kompetisi ini juga tetap dapat dikawal” pungkasnya.
BERIKUT HASIL SIDANG KOMITE DISIPLIN PADA 13 FEB 2025:
1. TIM PPSM MAGELANG
JENIS PELANGGARAN : PELANGGARAN REGULASI DAN DISIPLIN TENTANG ADANYA PENONTON / SUPORTER TIM PPSM MAGELANG MASUK LAPANGAN DAN MENGGANGGU JALANNYA PERTANDINGANN HINGGA MENIMBULKAN KERUSUHAN, DENGAN MELAKUKAN PEMUKULAN TERHADAP PEMAIN TIM PERSIBAT BATANG.
KEPUTUSAN : SANKSI DISKUALIFIKASI DARI KOMPETISI LIGA 4 JAWA TENGAH. SANKSI DENDA SEBESAR RP. 45.000.000,- SANKSI LAGA USIRAN TANPA PENONTON SEJAUH MINIMAL 75 KM DARI KOTA MAGELANG, PADA KOMPETISI RESMI PSSI BERIKUTNYA.