
Semarang, PSSIJateng.com – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah melaksanakan sidang pada Rabu malam (21/01). Komdis PSSI Jawa Tengah mengeluarkan Surat Putusan No 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 untuk pertandingan terakhir babak penyisihan Liga 4 Jateng 2025-26.
Putusan Komdis tersebut atas terjadinya pelanggaran berat pada Kompetisi Liga 4 Jawa Tengah pada matchday terakhir babak penyisihan, Rabu (21/01) yakni untuk pertandingan antara PSIR Rembang melawan Persikaba Blora di Stadion Krida, Kab Rembang
Untuk Jenis pelanggaran Tingkah Laku Buruk penjaga gawang PSIR Rembang atas nama Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq yakni melakukan Tindakan kekerasan (Violent Conduct), dengan sengaja mengangkat kakinya secara berlebihan sehingga mencederai Rizal Dimas Avesta pemain Persikaba Blora. Tindakan tersebut dinilai dapat mengancam keselamatan pemain.
Komite Disiplin merujuk Pasal 48 jo. Pasal 49 jo. Pasal 10 jo Pasal 19 Kode Disiplin 2025 memutuskan sanksi hukuman Larangan beraktivitas dan berpartisipasi di Sepakbola dibawah naungan PSSI seumur hidup. Serta sanksi denda sebesar Rp. 5.000.000 atas pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.
Sementara itu untuk sanksi yang diberikan bagi Perangkat Pertandingan berdasarkan memo internal yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin kepada Komite Wasit PSSI Jawa Tengah adalah memberikan rekomendasi untuk mendapatkan pembinaan kembali kepada Wasit yang dinilai under perform saat memimpin pertandingan tersebut, melalui hukuman tidak ditugaskan lagi pada kompetisi dan pertandingan lainnya dibawah lingkup PSSI dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
Samuel Evan Haryono menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang mendasari pelaksanaan Kompetisi Liga 4 Jawa Tengah. “Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2025 tentang pelanggaran berat dan kekerasan serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan” ujar Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah.


Samuel Evan juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku kompetisi di Liga 4 Jateng. “Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play. Semoga keputusan ini menjadi pengingat dan pembelajaran bagi kita semua, agar Liga 4 Jawa Tengah berjalan baik berdasarkan ketentuan yang mengaturnya” pungkas Evan.
Sementara itu, Ketua PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyayangkan kejadian tersebut. “Saya dan seluruh jajaran PSSI Jateng menyayangkan kejadian tersebut, semalam pasca kejadian langsung saya perintahkan agar dilakukan rapat Komite Disiplin dan Komite Wasit untuk segera mengambil langkah tegas berupa sanksi bagi pelaku dan wasit yang memimpin kurang tegas. Saya dukung Komite Disiplin dan Komite Wasit untuk menghukum berat. Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepakbola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai nilai fairplay” kata Yoyok Sukawi.

